Perseteruan orang tua Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, berlanjut. Gideon Tengker, ayah Nagita, menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporan polisinya terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2024). Pemeriksaan Tambahan ini atas laporan Gideon Tengker terhadap mantan istrinya atas kasus dugaan pembuatan surat palsu.
"Om Gideon hari ini juga ada terakhir BAP tambahan," kata kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral. Gideon Tengker mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutannya kali ini bersama tim penyidik Polda Metro Jaya. "Biasa biasa aja, iya (udah siap menjawab pertanyaan)," ujar Gideon.
Tidak hanya itu Erles memastikan laporan polisi kliennya ini masih terus berlanjut untuk mencari keadilan. Begitupun gugatan perdata Gideon terhadap mantan istrinya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gideon Tengker Diperiksa Polisi Buntut Laporannya Atas Rieta Amilia, Tuduhannya Pemalsuan Surat Gideon Tengker Ingin Nagita Slavina, Rieta Amilia dan Caca Masuk Penjara Kasus Pemalsuan Surat Cerai
Gideon Tengker Ngotot Penjarakan Nagita Slavina dan Caca Tengker Buntut Masalah dengan Rieta Amilia Buntut Masalah dengan Rieta Amilia, Gideon Tengker Ngotot Penjarakan Nagita Slavina dan Caca Ditanya Penyidik Soal Dugaan Pemalsuan Surat oleh Rieta Amalia, Gideon Tengker Seret Nagita Slavina
Tak Pernah Digubris, Gideon Tengker Berharap Rieta Amilia, Nagita Slavina dan Caca Tengker Dipenjara Ambisi Gideon Tengker Penjarakan Rieta Amilia dan Nagita Slavina, Dipicu Dokumen Perceraian Pihak Gideon Tengker Minta Polisi Jemput Paksa Rieta Amilia, Nagita dan Caca Jika Mangkir Lagi
"Kasus sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugatan kami masih berjalan, dan laporan kami di Polda masih berjalan," ungkap Erles. Diketahui Gideon melaporkan Rieta Amilia di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024. Laporan polisi ini terkait dugaan pembuatan surat sakti yang menyebabkan Gideon dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek. Adapun laporan polisi Gideon Tengker tercatat dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar. Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.