Rincian Lengkap Fungsi dan Tugas Badan Gizi Nasional yang Baru Dibentuk Presiden Jokowi

Diakhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan baru yakni Badan Gizi Nasional. Pembentukan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024. Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Badan Gizi Nasional memiliki pimpinan yakni Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. "Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," tulis bagian satu pada pasal kedua. Cek Data Lengkap Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN dan Laman Resmi Instansi Bangkapos.com

Kalender Agustus 2024 Lengkap dengan Weton Tanggal 29 Agustus 2024, Pasaran dan Tanggalan Jawa Posbelitung.co Dalam melaksanakan tugas Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi: Tertulis bahwa pemenuhan gizi nasional dalam hal ini memiliki sasaran sebagai berikut: peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren, lalu anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil; dan ibu menyusui.

Pada pasal 47 tertulis tentang masa tugas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala berlaku untuk 1 (satu) periode selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya. Dewan Pengarah, Kepala, dan atau Wakil Kepala dapat diberhentikan sewaktu waktu oleh Presiden sebelum masa tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir. Kemudian, pada pasal 48 Kepala dan Wakil Kepala dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non Pegawai Negeri Sipil.

Deputi dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non Pegawai Negeri Sipil yang mekanisme pengisiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Ahli Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB University, Prof Dadan Hindayana dilantik Presiden Joko Widodo(Jokowi) menjadi Kepala Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga dikenal sebagai Ahli Proteksi Tanaman dengan studi terakhir S3.

Dikutip dari Research Gate, Dadan adalah lulusan IPB tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Bonn di Jerman dan lulus pada 1997. Selain menjadi dosen di IPB, Dadan pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *