Terpopuler Bisnis: Permintaan Ahok ke Direksi Pertamina, Gugatan Nasabah BRI

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 22 Desember 2021 dimulai dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta direksi Pertamina segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mengancam mogok kerja 10 hari.

Kemudian seorang nasabah bernama Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menggugat bank tersebut usai dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Selain itu berita tentang ekonom senior Faisal Basri menyebut konflik kepentingan menjadi masalah utama yang melingkupi pejabat negara saat ini. Pasalnya, ia menyebut banyak pejabat negara yang merangkap fungsi sebagai bagian dari pelaku usaha.

Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Kata Ahok Soal Ancaman Mogok Kerja Pegawai Pertamina Tuntut Dirut Dicopot

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta direksi Pertamina segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mengancam mogok kerja 10 hari.

Ahok mengatakan telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Dia pun menilai bahwa masukan dari kedua belah pihak masih perlu didengarkan terlebih dahulu.

“Saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan jajarannya, kami minta Direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja. Ada Ms teams yang bisa seluruh Perwira Pertiwi Pertamina untuk hadir dengarkan tuntutan yang disampaikan, dan apa jawaban Direksi. Kami minta harus adil, transparan, dan sesuai best practice,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 21 Desember 2021.

Sebelumnya, FSPPB berencana menggelar mogok kerja selama 10 hari untuk meminta perseroan mengabulkan tuntutan yang disampaikan ke manajemen, salah satunya menuntut adanya pergantian direktur utama.

Baca berita selengkapnya di sini.

123 Selanjutnya

2. Nasabah Prioritas Gugat BRI Rp 1 Triliun karena Salah Transfer, Ini Kronologinya

Seorang nasabah bernama Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menggugat bank tersebut usai dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Lewat kuasa hukumnya dari kantor Hukum Mastermind & Associates, Indah yang masuk dalam daftar nasabah prioritas itu menggugat BRI sebesar hampir Rp 1 triliun atas kerugian materiil dan immateriil akibat kasus salah transfer yang menyebabkan dirinya dijadikan tersangka.

Salah satu penasihat hukum Indah, Henri Kusuma, mempertanyakan bank besar seperti BRI bisa melakukan salah transfer.

“Mengapa ada salah transfer di bank sekelas BRI, tapi baru diminta balik dananya setelah 11 bulan? Dari sisi kepatutan waktu sudah janggal. Di mana prinsip kehati-hatian perbankan diterapkan?” kata Henri, Rabu, 22 Desember 2021.

Gugatan yang dilayangkan menyangkut kerugian immateril karena Indah telah dilaporkan BRI ke kepolisian Polda Metro Jaya dan. Indah Juga menjadi tersangka akibat salah transfer serta diblokir rekeningnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Sebelumnya 123 Selanjutnya

3. Soroti Potensi Konflik Kepentingan Pejabat, Faisal Basri: Sudah Gila Negara Ini

Ekonom senior Faisal Basri mengatakan konflik kepentingan menjadi masalah utama yang melingkupi pejabat negara saat ini. Pasalnya, ia menyebut banyak pejabat negara yang merangkap fungsi sebagai bagian dari pelaku usaha.

“Sekarang ini titik nadir. Coba anda bayangkan tidak pernah terjadi di sepanjang sejarah RI, Wakil Menteri merangkap Wakil Ketua Umum Kadin. Sudah gila negara ini. Jadi konflik kepentingan sudah sangat blur,” ujar Faisal Basri dalam sebuah acara daring, Selasa, 21 Desember 2021.

Seperti diketahui, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Bidang Badan Usaha Milik Negara. Selain Kartika, Faisal juga menyebut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo turut menjadi pengurus teras Kadin Indonesia. Adapun Bamsoet menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan.

“Staf ahli Menteri BKPM Eka Sastra itu perusahaannya banyak banget juga Waketum Kadin. Pokoknya ngeri deh. Di situ akar konflik kepentingan,” ujar Faisal.

Salah satu persoalan konflik kepentingan yang sempat menjadi perbincangan masyarakat adalah terseretnya nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pusaran bisnis PCR.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *